PEKANBARU (WR) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau langsung bergerak cepat terkait beredarnya foto petinggi perusahaan terduga pembakar lahan duduk satu meja dengan pejabat utama Polda Riau.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada wartawan menyebut pihaknya telah mengklarifikasi foto tersebut kepada pejabat utama yang ada di dalamnya.
"Sudah diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan (yang ada dalam foto)," sebut mantan Kapolres Rokan Hulu ini, dilansir Faktariau Jumat (2/9/2016) siang.
Hanya saja, Pitoyo belum bisa mengambil kesimpulan terkait beredarnya foto itu, apakah melanggar kode etik kepolisian atau bisa mengganggu independensi penyidik.
"Belum bisa saya simpulkan. Yang jelas tengah dilakukan pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan," tegas Pitoyo.
Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto adanya penilaian negatif terhadap foto tersebut karena masyarakat menduga perusahaan tersebut (PT Andika Pratama Sawit Lestari) termasuk 15 perusahaan yang dihentikan penyidikannya.
"Perusahaan ini tidak termasuk 15 perusahaan yang di SP3 dan diduga terlibat kebakaran lahan pada tahun 2015. Tidak termasuk," tegas Supriyanto.
Setelah mendengar penjelasan dari pejabat yang ada dalam foto itu, Kapolda menyebut pertemuan itu tidak direncanakan dan hanya bersifat kebetulan.
"Tidak direncanakan dan tidak ada kaitannya," ucap Kapolda.
Dia menyebut, masalah kebakaran hutan dan lahan menjadi atensi pimpinan dan sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi untuk diselesaikan.
"Sudah saya tekankan kepada Kapolres untuk padamkan api. Segera padamkan begitu ada titik api. Perintah saya sudah cukup jelas," tegas Supriyanto.
Setelah memadamkan api, Kapolres di setiap kabupaten diperintahkan melakukan penyelidikan. Setiap keterangan diperintahkan untuk dikumpulkan dan mendalami barang bukti.
"Informasi sekecil apapun segera tindaklanjuti," kata Kapolda.
Sementara itu, Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau AKBP Hariwiawan Harun menyebutkan pihaknya memang tengah mengusut kebakaran lahan di PT APSL.
"Penyelidikan ini baru. Dan PT APSL tidak termasuk dalam 15 perusahaan yang dihentikan kasusnya," sebut mantan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini.
Hari menyebutkan, kebakaran di lahan PT APSL belum menjerat tersangka. Jumat (2/9/2016) petang, Hari akan melakukan gelar perkara dengan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu.
"Kebakaran di perusahaan ini diselidiki oleh Polda, dibantu Polres Rokan Hulu. Masih dilakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan sebagai langkah penyelidikan," kata Hari.
Sumber : Faktariau